PERBANDINGAN RPP SESUAI PERMENDIKBUD NO.22 TAHUN 2016 DAN REVISI TAHUN 2017
PERBANDINGAN RPP SESUAI PERMENDIKBUD NO.22 TAHUN 2016 DAN REVISI TAHUN 2017
A. RPP SESUAI PERMENDIKBUD NO.22 TAHUN 2016 (RPP1)
No.
|
Komponen
RPP
|
Analisis
|
1.
|
Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan
|
Identitas
sekolah sudah tercantum
|
2.
|
Identitas mata
pelajaran atau tema/subtema
|
Identitas mata
pelajaran sudah tercantum dan dilengkapi kelas/semester, materi pokok, dan
alokasi waktu
|
3.
|
Tujuan Pembelajaran
|
Tujuan
pembelajaran sudah dibuat sesuai komponen ABCD
|
4.
|
Kompetensi
Dasar
|
Kompetensi
dasar sudah tercantum
|
5.
|
Indikator
pencapaian kompetensi
|
Indikator
pencapaian kompetensi sesuai dengan KD dan dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur dan mencakup (kognitif),
sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
|
6.
|
Materi
|
Materi
pembelajaran secara lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik sudah
dilampirkan
|
7.
|
Model/Metode pembelajaran
|
Metode
pembelajaran sudah dicantumkan namun tidak disebutkan model pembelajarn apa
yang digunakan
|
8.
|
Media
Pembelajaran
|
Penulisan
media belajar belum spesifik dan urutan penyusunan tidak sesuai yang
disebutkan pada Permendikbud No. 22 tahun 2016
|
9.
|
Sumber Belajar
|
Sumber belajar
sudah tercantum namun urutan penyusunan tidak sesuai yang disebutkan pada
Permendikbud No. 22 tahun 2016
|
10.
|
Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran
|
Paada kegiatan
inti belu terlihat sintak yang jelas dari model pembelajarn yang digunakan
|
11.
|
Penilaian
|
Penilaian
sudah spesifik dan disertai instrumen tes
|
B. RPP revisi 2017 yang ada pada contoh (RPP 2)
No.
|
Komponen
RPP
|
Analisis
|
1.
|
Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan
|
Identitas
sekolah sudah tercantum
|
2.
|
Identitas mata
pelajaran atau tema/subtema
|
Identitas mata
pelajaran sudah tercantum dan dilengkapi kelas/semester, materi pokok, dan
alokasi waktu
|
3.
|
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Inti (sikap, spiritual, pengetahuan, dan keterampilan)
|
4.
|
Kompetensi Dasar
|
Kompetensi dasar sudah tercantum
|
5.
|
Indikator
pencapaian kompetensi
|
Indikator
pencapaian kompetensi sesuai dengan KD dan dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur dan mencakup (kognitif),
sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
|
6.
|
Tujuan
Pembelajaran
|
Tujuan
pembelajaran sudah dibuat sesuai komponen ABCD
|
7.
|
Materi
|
Materi
pembelajaran ditulis pointnya saja tanpa lampiran
|
8.
|
Model/Metode
pembelajaran
|
Metode dan
model pembelajaran sudah dicantumkan
|
9.
|
Media
Pembelajaran
|
Media belajar
sudah ditulis secara spesifik
|
10.
|
Sumber Belajar
|
Sumber belajar
sudah tertulis
|
11.
|
Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran
|
Pada kegiatan
sudah terlihat sintak yang jelas dari
model pembelajarn yang digunakan
|
12.
|
Penilaian
|
Penilaian
sudah spesifik namun belum disertai lampiran
instrumen tes
|
13.
|
Lampiran
|
Lampiran yang mendukung disertakan di akhir halaman
|
C. Kesimpulan
Kedua RPP sudah memuat komponen RPP yang tercantum pada Permendikbud nomor 22 tahun 2016, namun pada RPP 1 tidak tercantum model pembelajaran yang digunakan dan pada langkah-langkah pembelajaran tidak terlihat sintak yang jelas pada kegiatan inti. Setelah dibandingkan, terlihat bahwa urutan komponen RPP dalam panduan penyusunan RPP revisi 2017 berbeda dengan RPP menurut Permendikbud nomor 22 tahun 2016. Salah satu perbedaannya yaitu pada RPP 1 tujuan pembelajarannya dibuat lebih dahulu dibandingkan indikator pembelajaran. Sedangkan menurut revisi 2017, tujuan pembelajaran dibuat setelah menentukan indikator pembelajaran.
Penyusunan RPP ditekankan pada keterkaitan dan keterpaduan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
a. Identitas terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, materi pokok dan alokasi waktu.
b. Kompetensi Inti (KI) dikutip dari Permendikbud No. 21 Tahun 2016 mencakup sikap, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
c. Kompetensi Dasar (KD) dikutip dari Permendikbud No. 24 Tahun 2016 yang merupakan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik. Indikator pencapaian kompetensi (IPK) dikembangkan dari KD dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur.
d. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, dituangkan dalam bentuk deskripsi dan memuat kompetensi yang hendak dicapai, memberikan gambaran operasional dan pencapaian hasil belajar.
e. Materi memuat fakta, prinsip, dan prosedur yang ditulis dalam bentuk butir-butir.
f. Metode pembelajaran yang digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan menerapkan pembelajaran aktif yang dapat meningkatkan kemampuan HOTS (High Order Thinking Skill). Metode pembelajaran harus menggambarkan sintaks yang jelas.
g. Media pembelajaran merupakan alat bantu proses pembelajaran yang mendukung pencapaian kompetensi. Media pembelajaran yang digunakan hendaknya sesuai dengan karakteristik peserta didik.
h. Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, ataupun alam sekitar.
i. Langkah-langkah pembelajaran melalui tahapan pembukaan, inti, dan penutup yang terintegrasi dengan kemampuan 4C. pembelajaran hendaknya interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik.
j. Penilaian yang dilakukan harus sesuai dengan: - kompetensi yang diajarkan;
- kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran sesuai materi;
- memuat soal dengan High Order Thinking Skill;
- lingkup penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Sikap, berbentuk observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
- Pengetahuan, berbentuk tes tulis, tes lisan, penugasan
- Keterampilan, berbentuk praktik, proyek, portofolio.
l. Lampiran berisi hal-hal yang mendukung misalnya uraian materi yang memang diperlukan, instrumen penilaian dilengkapi pedoman penskoran, dll.
PERBANDINGAN RPP SESUAI PERMENDIKBUD NO.22 TAHUN 2016 DAN REVISI TAHUN 2017
Contoh RPP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMA.....................................................................
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas/Semester : XI / Ganjil
Materi Pokok : Pendapatan Nasional
Alokasi Waktu : 6 JP x @45 Menit / (3 TM X 90 Menit)
Integrasi Imtaq :
وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ
الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ
وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا {5}
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
(Qs: An-Nisa’ :5)
A. Kompetensi Inti
KI-1 dan KI-2:Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.
KI 3: Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI4: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.
Untuk artikel selengkapnya boleh di unduh di laman berikut.
Link download: DETAIL REVISI DAN CONTOH RPP PERUBAHAN.
Belum ada Komentar untuk "PERBANDINGAN RPP SESUAI PERMENDIKBUD NO.22 TAHUN 2016 DAN REVISI TAHUN 2017"
Posting Komentar